Tebus hutang puasa dengan fidyah

27 January 2026

TUNAIKAN FIDYAH PUASA RAMADHAN 

Assalamu'alaikum #OrangBaik 

Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184 "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."image-contentimage-content

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)image-content

Yuk tunaikan fidyah bersama Indonesia Beramal Sholeh dengan cara :

image-content

Info lebih lanjut bisa menghubungi Admin kami (081909419637) Anna

Jazakumullah khayran katsiran

Salam,

Indonesia Beramal Sholeh

____

  • Donasi yang terkumpul akan disalurkan melalui NGO pilihan Indonesia Beramal Sholeh
  • Laporan implementasi akan dikabarkan melalui instagram @beramalsholeh.id, email & info terbaru di halaman ini
  • Dana juga akan digunakan untuk DPD (Dana Pengembangan Dakwah) dan kemaslahatan yang terkait dengannya.

Belum ada update
Dana terkumpul

Rp 0

dari target Rp 35.000.000

 
  • 0
    Donasi
  • 0
    Bagikan
  • 62
    hari lagi
Donasi
ibs.foundation
Donasi
Ayobantu Indonesia
AyoBantu Galang Dana

Jadi fundraiser untuk campaign ini

Gabung

Tebus hutang puasa dengan fidyah

Kerohanian
Dana terkumpul

Rp 0

 
Target: Rp Rp 35.000.000
  • 0
    Donasi
  • 0
    Bagikan
  • 62
    hari lagi
Donasi
27 January 2026

TUNAIKAN FIDYAH PUASA RAMADHAN 

Assalamu'alaikum #OrangBaik 

Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184 "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."image-contentimage-content

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)image-content

Yuk tunaikan fidyah bersama Indonesia Beramal Sholeh dengan cara :

image-content

Info lebih lanjut bisa menghubungi Admin kami (081909419637) Anna

Jazakumullah khayran katsiran

Salam,

Indonesia Beramal Sholeh

____

  • Donasi yang terkumpul akan disalurkan melalui NGO pilihan Indonesia Beramal Sholeh
  • Laporan implementasi akan dikabarkan melalui instagram @beramalsholeh.id, email & info terbaru di halaman ini
  • Dana juga akan digunakan untuk DPD (Dana Pengembangan Dakwah) dan kemaslahatan yang terkait dengannya.


Belum ada update

Harapan #TemanPeduli
Fundraiser
Gabung
Kamu juga bisa bantu: